Cara Mengurus ATM Hilang – Hadirnya ATM atau Anjungan Tunai Mandiri memang penting karena mempermudah masyarakat Indonesia dalam berbagai transaksi keuangan. Menggunakan ATM sudah menjadi hal yang lumrah, terlebih jam buka 24 jam semakin memudahkan orang melakukan transaksi kapan saja. Selain itu jaringan ATM sudah tersebar luas diseluruh Indonesia sehingga mudah untuk dijangkau.
Melalui ATM anda dapat melakukan cek saldo, transfer, membayar tagihan, membeli produk dan masih banyak lain nya. Untuk bisa mengakses ATM maka anda harus memiliki kartu debit terlebih dahulu dimana banyak Bank memberikan nya. Dengan ukuran nya yang cukup kecil tidak menutup kemungkinan kartu ATM bisa hilang jika kita tidak memperhatikan nya. Kebanyakan penyebab hilang nya kartu ATM adalah kelalaian dan kecerobohan dari pemiliknya.
Namun tak hanya itu, seringkali terjadi tindak kejahatan pencurian dompet dimana berisi ATM sehingga menyusahkan anda apabila akan melakukan transaksi. Kadang ada masalah lain yang sering dihadapi seperti ATM tertelan maupun salah memasukkan PIN jadi penyebab utama mengapa kartu tidak bisa digunakan. Memang untuk kejadian tersebut tidak ada orang yang tahu kapan akan mengalaminya.
Penting halnya untuk mengetahui cara mengurus ATM hilang agar saldo di rekening milik anda bisa aman. Memang pada dasarnya kartu ATM adalah milik Bank dan digunakan oleh nasabah nya, oleh karena itu apabila menemukan nya dijalan sebaiknya dikembalikan ke pihak Bank. Namun kenyataan nya justru berbeda karena penemu atau pelaku tindak kriminal bisa saja memanfaatkan nya untuk hal negatif.
Cara Mengurus ATM Hilang
Jadi penting untuk anda segera melakukan cara mengurus ATM hilang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Tentunya cara mengurus ATM hilang termasuk mudah walau memakan waktu jika anda harus pergi ke Bank. Namun semuanya dapat teratasi jika dilakukan penanganan dengan benar, oleh karena itu kami akan memberikan informasi seputar cara mengurus ATM hilang yang dapat anda lakukan berikut ini
1. Menghubungi Customer Service
Pertama kali anda dapat menghubungi pihak Bank melalui layanan customer service 24 jam. Dengan menghubungi customer service anda dapat melaporkan kehilangan ATM dan kemudian melakukan pengecekan. Menghubungi customer service paling cepat adalah menggunakan line telepon karena dapat berbicara secara langsung. Untuk anda yang belum mengetahui nomor customer service dari Bank di Indonesia silahkan simak berikut ini
Bank Mandiri | 14000 ataupun (021)5299 7777 |
Bank Rakyat Indonesia | 14017 ataupun (021)1500 017 |
Bank Negara Indonesia | 1500046 |
Bank Tabungan Negara | 1500286 |
Bank Central Asia | 1500888 |
2. Minta Pemblokiran Kartu ATM
Langkah kedua adalah meminta pemblokiran kartu ATM kepada customer service, hal ini penting dilakukan agar ATM anda dinonaktifkan dan tidak bisa digunakan untuk melakukan hal negatif. Ketika kartu sudah diblokir semua transaksi tidak bisa dilakukan melalui ATM jadi saldo anda akan aman. Beberapa Bank memberikan kebebasan untuk anda melakukan pemblokiran ATM melalui layanan Mobile Banking.
3. Mengurus Surat Kehilangan
Berikutnya ketika ATM sudah di blokir maka anda dapat pergi ke Kantor Polisi untuk dapat membuat surat kehilangan. Anda harus membawa KTP dan buku tabungan agar dapat dibuatkan surat kehilangan. Anda dapat pula mewakilkan membuat surat kehilangan jika memang tidak punya waktu untuk mengurusnya dengan cara memberikan surat kuasa. Namun lebih nyaman dan aman apabila datang sendiri, jika tidak antri maka waktu yang diperlukan untuk membuat surat kehilangan sekitar 5 menit saja.
4. Datang Ke Bank
Berikutnya anda dapat pergi ke kantor cabang Bank terdekat di wilayah anda. Jangan lupa bawa persyaratan seperti Surat Kehilangan dari Polisi, buku tabungan, KTP dan siapkan uang administrasi untuk biaya pergantian kartu. Langsung saja ambil antrian untuk customer service agar dapat melakukan pergantian kartu ATM baru.
5. Mengisi Formulir dan Mengganti Kartu
Selanjutnya anda akan diminta mengisi formulir untuk pergantian kartu ATM baru, didalamnya anda harus melakukan tanda tangan diatas materai Rp. 6000. Pihak bank sudah menyediakan materai dimana biayanya juga akan digabungkan dengan biaya pergantian kartu. Lebih jelasnya untuk biaya pergantian kartu semua Bank di Indonesia simak berikut ini
Bank Mandiri | Rp.15.000 |
Bank Rakyat Indonesia | Rp.15.000 |
Bank Negara Indonesia | Rp.15.000 |
Bank Tabungan Negara | Rp.15.000 |
Bank Central Asia | Rp.10.000 – Rp.20.000 |
Customer service akan melakukan input data pribadi anda, setelah itu anda akan diberikan kartu ATM baru. Anda akan diminta membuat PIN dengan input 6 digit nomor pada mesin EDC oleh customer service. Setelah itu anda akan diberitahu biaya administrasi yang harus dibayar, jika sudah selesai membayar maka anda dapat menggunakan kartu ATM baru.
Cara mengurus ATM hilang diatas cukup mudah bukan? Tentunya anda perlu hati hati dalam menjaga barang pribadi terutama kartu ATM sehingga tidak perlu pusing mengikuti langkah diatas. Namun kadang kala kita tidak tau kapan ATM akan hilang, jadi dengan cara mengurus ATM hilang diatas semuanya dapat teratasi dengan baik. Semoga informasi yang kami berikan dapat berguna dan bermanfaat bagi anda.