Bayar Pajak Motor Jakarta Selatan – Buat anda yang memiliki kendaraan dengan STNK wilayah Jakarta Selatan. Maka sekarang ini anda tidak perlu datang ke kantor Samsat kota Jakarta Selatan. Pasalnya Samsat Jakarta Selatan sudah memberikan pilihan cara bayar pajak motor Jakarta Selatan secara online.
Pilihan pembayaran dengan metode online ini dinamakan E-Samsat Jakarta Selatan. E-Samsat Jakarta Selatan memang belum lama diluncurkan. Sehingga tidak heran belum banyak masyarakat yang mengetahui cara pembayaran pajak secara online di wilayah Jakarta Selatan. Tentunya ini lebih mudah ketimbang anda melakukan bayar pajak di Alfamart.
Layanan Samsat Online Jakarta Selatan memiliki banyak layanan. Yang mana layanan tersebut seharusnya sudah anda pahami. Berikut ini layanan Samsat Online terlengkap :
- Pengesahan STNK 1 tahun
- Ganti STNK
- Keadaan kendaraan tak terlambat lebih dari jangka waktu 1 tahun
- Keadaan kendaraan yang hilang
- Keadaan kendaraan disertai dengan dokumen BPKB, KTP Pemilik dan STNK asli.
Dengan layanan tersebut bisa kita simpulkan bahwa layanan E-Samsat Online Jakarta Selatan memiliki banyak manfaat. Manfaat untuk Samsat sendiri adalah Samsat online mengumpulkan data lebih akurat dan terbaru. Lalu manfaat untuk wajib pajak antara lain memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Cara Bayar Pajak Motor Jakarta Selatan Online
Perlu diketahui sebelum anda bayar pajak motor Jakarta Selatan. Anda harus mempersiapkan beberapa syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Syarat pembayaran PKB tahunan ini antara lain :
Syarat Pembayaran PKB Tahunan
1. STNK asli dan fotokopi
2. KTP asli yang masih berlaku
3. Uang sejumlah nominal pajak kendaraan bermotor
Cara Bayar Pajak Motor Jakarta Selatan Online E-Samsat
1. Silahkan anda masuk ke website http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
2. Lalu masukkan Nomor Polisi dan NIK
3. Setelah itu baru anda centang bagian “I’m not a Robot”
4. Lalu klik proses
5. Nantinya anda akan mendapatkan sebuah kode pembayaran
6. Kode tersebut digunakan untuk kode pembayaran pajak kendaraan bisa lewat ATM ataupun Internet Banking
7. Jika sudah melakukan pembayaran harap simpan struk pembayaran pajak kendaraan anda itu.
Cara Bayar Pajak Motor Jakarta Selatan Lewat ATM
1. Pilih menu “Bayar”
2. Lalu pilih “Menu Lainnya”
3. Lalu baru anda pilih “Pajak/Penerimaan Negara”
4. Selanjutnya pilih menu “E-Samsat”
5. Kemudian klik “Bayar PKB”
6. Simpan bukti pembayaran PKB.
Setelah anda melakukan pembayaran PKB diatas, maka anda tinggal mencetak STNK Kendaraan Bermotor anda yang baru. Silahkan anda kunjungi Samsat Keliling ataupun Kantor Samsat. Lalu bawa bukti pembayaran PKB tersebut beserta dengan STNK dan KTP. Nantinya disana anda tidak perlu mengeluarkan uang lagi karena sudah melakukan pembayaran secara online.
Untuk menghindari sanksi telat pajak motor seminggu. Alangkah baiknya untuk anda segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor anda tepat waktu atau sebelum masa STNK anda habis.