Telat Bayar Kredivo – Tidak hanya mengandalkan kartu kredit fisik saja, namun sekarang ini kartu kredit digital juga sudah jadi trend banyak orang. Pasalnya, selain praktis, kartu kredit digital juga memiliki banyak kelebihan dan kemudahan, salah satunya yaitu dapat mencairkan dana sebagai pinjaman tunai.
Salah satu layanan kartu kredit digital yang sedang trend saat ini yaitu Kredivo. Kredivo merupakan aplikasi kredit digital yang memberikan kemudahan dalam hal beli sekarang bayar nanti dalam 30 hari tanpa bunga atau dengan cicilan 3, 6, hingga 12 bulan. Layanan ini sudah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
Kredivo memberikan kemudahan bagi siapa saja yang membutuhkan pinjaman cepat dengan proses mudah dan syarat yang ringan. Peminjam dana di Kredivo harus membayar cicilan setiap bulannya. PEMBAYARAN KREDIVO harus dilakukan tepat waktu, agar terhindar dari denda dan bunga terlambat membayar tagihan.
Pihak Kredivo sendiri memberikan kebijakan, bagi siapa saja yang terlambat membayar tagihan setiap bulannya dengan memberi sanksi berupa denda dan bunga telat bayar. Lantas berapa besar sanksi yang dikenakan telat bayar Kredivo? Adapun besaran sanksi denda dan bunga serta keringanan telat bayar Kredivo, sebagai berikut.
Keringanan, Sanksi dan Denda Telat Bayar Kredivo
Biaya berupa denda ataupun biaya lainnya hanya berlaku untuk keterlambatan pembayaran tagihan Kredivo. Jadi dengan adanya kebijakan pemberian denda ini diharapkan para pengguna Kredivo agar selalu membayar tagihan tepat waktu. Pasalnya dengan telat bayar Kredivo, maka akan ada risiko yang merugikan, seperti hutang yang terus meningkat karena dikenai bunga. Nah, untuk informasi lebih jelasnya, simak ulasan prosesbayar.com di bawah ini.
Risiko Terlambat Bayar Kredivo
Sebelum melakukan pinjaman di Kredivo, ada beberapa risiko yang harus diperhatikan apabila anda terlambat membayar tagihan Kredivo. Beberapa risiko tersebut antaralain sebagai berikut.
1. Riwayat Kredit Menjadi Buruk Karena Tercatat Menunggak
Apabila anda sampai terlambat membayar utang, maka skor kredit anda pada Slik OJK akan tercatat buruk. Dengan catatan skor kredit yang buruk, maka nantinya akan berpengaruh pada pengajuan kredit selanjutnya, bisa saja nanti pengajuan kredit anda akan ditolah karena catatan skor kredit yang buruk.
2. Gangguan Aktivitas Karena Munculnya Penagih
Saat ada keterlambatan pembayaran utang dengan kurun waktu tertentu, maka pihak Kredivo akan menghubungi anda setiap saat. Tentunya mereka menghubungi anda bukan tanpa alasan. Apabila anda tak kunjungi melunasi utang, tentu saja pihak kreditur akan terus menghubungi anda. Maka dari itu, jika tidak ingin terganggu, silahkan lunasi utang-utang anda segera.
3. Utang Semakin Tinggi
Risiko selanjutnya, jika anda sampai terlambat membayar tagihan Kredivo yaitu utang semakin tinggi karena ada biaya tambahan yang muncul. Biasanya akan ada bunga atau biaya lainnya yang harus di bayar jika anda terlambat membayar utang. Maka dari itu, jangan sampai terlambat membayar tagihan anda.
4. Adanya Biaya Tambahan
Seperti yang kami singgung di atas bahwa dengan terlambat membayar membuat utang semakin banyak. Hal ini dikarenakan adanya biaya tambahan berupa bunga atau denda. Adapun untuk informasi lebih lengkapnya, simak ulasan di bawah ini.
Sanksi Terlambat Bayar Kredivo
Pihak Kredivo sendiri memberikan sanksi berupa denda dan bunga bagi peminjam dana yang terlambat membayar atau yang memiliki tunggakan. Hal ini akan sangat merugikan, jika tidak cepat untuk di lunasi. Adapun besar denda dan bunga yang harus di bayar jika telat bayar Kredivo yaitu sebagai berikut.
Denda dan Biaya Telat Bayar Kredivo
Seperti yang sudah kami singgung di atas, bahwa Kredivo sendiri memberikan kebijakan untuk peminjam yang terlambat membayar tagihan dengan membebankan biaya administrasi. Biaya administrasi yang dikenakan jika telat membayar tagihan Kredivo yaitu sebesar 6% yang harus dibayar di muka.
Biaya tersebut akan dipotong langsung dari nominal pinjaman yang diajukan. Biaya administrasi sebesar 6% diberlakukan khusus jenis pinjaman tunai atau KTA. Sedangkan untuk jenis pinjaman 30 hari akan dikenai biaya sebesar 1%. Nah, untuk besaran denda sendiri per bulan atau per 30 hari yang sebesar 6%.
Bunga Telat Bayar Kredivo
Selain dikenai biaya administrasi berupa bunga, telat bayar Kredivo akan juga dikenai sanksi berupa bunga. Besaran bunga keterlambatan pembayaran Kredivo yaitu sebesar 4% per 30 hari. Besaran bunga ini tentunya sangat merugikan, jadi kami sarankan untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
Keringanan Telat Bayar Kredivo
Dengan menurunnya nilai rupiah dan ekonomi Indonesia yang semakin memburuk akibat pandemi. Presiden Indonesia meminta kepada bank dan instansi keuangan untuk menekankan relaksasi pembayaran kredit masyarakat yang mempunya tagihan di lembaga keuangan.
Meskipun hak tersebut tidak berlaku untuk perusahaan Fintech Lending, dan hanya berlaku untuk perbankan, perusahaan pembiayaan multifinance, asuransi serta dana pensiun, namun Kredivo memahami bahwa saat ini buka waktu yang mudah bagi banyak orang. Maka dari itu, sebagai bentuk keprihatinan, Kredivo memberikan keringanan dengan menurunkan bunga dan denda keterlambatan.
Denda keterlambatan turun menjadi 3% per 30 hari setelah sebelumnya sebesar 6%. Sedangkan bunga keterlambatar juga diturunkan menjadi 3% setelah sebelumnya sebesar 4%. Keringanan ini berlaku untuk semua tagihan yang jatu tempo sesuai periode yang telah ditentukan, termasuk layanan Kredivo seperti bayar dalam 30 hari, cicilan 3, 6, dan 12 bulan, tiket pesawat, pijaman mini, pinjaman jumbo dan produk digital lainnya.
Biaya-biaya di atas hanya akan dikenakan, apabila anda terlambat membayar tagihan Kredivo. Jadi, agar tidak terlalu diberatkan dengan beban biaya tambahan di atas, disarankan untuk membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo. Itulah informasi yang dapat prosesbayar sajikan untuk anda, semoga informasi di atas bermanfaat.