Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online – Membayar pajak merupakan keajiban bagi kalian semua yang memiliki sebuah kendaraan mobil, dimana setiap tahunnya harus bayar pajak kendaraan. Untuk membayar pajak atau memperpanjang STNK memang bikin kita males, karena harus melengkapi ini dan itu serta memakan waktu yang cukup lama. Bahkan banyak yang lebih memilih untuk memakai jasa, sehinga kalian cukup nunggu kabar lalu selesai.
Namun untuk saat ini kalian semuanya tidak perlu ribet atau pakai jasa, karena sekarang dapat bayar pajak secara online. Layanan online tentu akan memudahkan kalian semua untuk membayar pajak mobil anda, sedangkan untuk cara bayar pajak mobil secara online memang sangat mudah. Tetapi ada juga yang belum tahu cara bayar pajak mobil secara online, nah untuk yang belum tahu cara bayar pajak mobil secara online dapat simak berikut ini.
Cara Bayar Pajak Mobil Secara online
Namun tidak semua wilayah yang sudah dapat menikmati cara bayar pajak mobil secara online, hanya ada 4 propinsi yang sudah menjalankan secara online. Namun kedepannya pasti banyak wilayah yang ada di Indonesia yang menggunakan metode seperti tersebut, dibawah ini meruapakan wailayah yang bisa bayar pajak secara online.
- Dki Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Aceh
Untuk cara bayar pajak mobil secara online yang akan kami sampaikan untuk daerah Jawa Tengah, dalam pembayaran pajak secara online. Kaalian dapat menggunakan Bank Jateng dan Bank BRI, dimana keduanya telah bekerja sama dengan Samsat. Langkah yang harus kalian lakukan dafatar terlebih dahulua serta lengkapi dokumen yang harus dibawakan, untuk lebih lengkapnya lihat berikut ini.
- Kalian daftar terlebih dahulu untuk layanan ATM Samsat yang dapat dilakukan di Samsat di kota anda. Syarat yang harus kalian bawa ialah KTP, STNK, BPKB dan juga kartu ATM Bankan Jaten atau Bank BRI.
- Lalu untuk cara bayar pajak mobil secara online, nantinya kalian akan mendapatakan kode bayar untuk membayar pajak mobil anda secara online lewat ATM Bankan Jaten dan BRI.
- Setelah itu kalian menuju ke ATM, lalu kalian tekan layanan pembayaran pajak kenadaraan atau (PKB). dan setelah itu masukan kode pembayaran yang sudah kalian terima.
- Setelah itu cek kembalai, apakaha data-datanya sudah benar dan lengkap. Setelah itu tingga langsung tekan pembayaran.
- Kalau sudah, ambil bukti pembayaran tersebut untuk di serahkan ke Samsat sebagai SKPD dalam pengambilan STNK.
Selain itu kalian juga dapat melakukan Cara Bayar Pajak Motor Lewat ATM yang juga cukup mudah dilakukan. Apabila kalian masih bingung dengan cara bayar pajak mobil secara online, dapat kalian kunjungi situs resminya untuk lebih lengkap atau datang langsung ke Samsat terdekat. Cara bayar pajak mobil memang tidak hanya online saja, kalian juga dapat membayar pajak mobil dengan cara Drive Thru. Caranya juga mudah serta prosesnya juga sangat cepat sekali.