Cara Bayar Tilang Online – Apakah anda pernah terkena tilang atau razia polisi saat mengendari sepeda motor ataupun mobil? Pastinya banyak sudah yang pernah mengalaminya bukan? Lalu apa yang menyebabkan anda terkena tilang? ada banyak sekali alasan tentunya mulai dari tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas hingga tidak menggunakan helm ataupun tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.
Pengalaman kena tilang polisi di jalanan mungkin menjadi hal yang menyebalkan karena kita harus mengurus dan mengambil STNK atau SIM bahkan motor tersebut ke kantor polisi dengan menyelesaikan pembayaran denda yang berlaku. Namun pihak kepolisian Indonesia kini telah membuka terobosan baru dalam hal pembayaran denda tilang tersebut secara online.
Cara bayar tilang secara online ini bahkan di klaim menjadi cara yang cukup efektif dalam menyiasati waktu dan juga mencegah terjadinya indikasi untuk memancing korupsi dan juga jasa calo. Oleh karena itu dengan adanya metode pembayaran tilang secara online ini tentu saja sangat menguntungkan kita sebagai para pengguna jalan raya yang terkena tilang atau razia dengan berabagai alasan baik itu belum membayar pajak motor ataupun juga tidak membawa SIM dan tidak memakai helm.
Dengan diterapkannya layanan pembayaran tilang secara online ini di setiap daerah atau perkotaan besar di Indonesia tentu saja dimaksudkan untuk lebih mengetatkan tata tertib lalu lintas dan membuat para pengendara sepeda motor atau mobil lebih disiplin. Hanya saja meski sudah di terapkan cukup lama, tidak sedikit orang yang masih merasa bingun ketika mereka harus membayar denda tilang secara online ini.
Cara Bayar Tilang Online
Dari beberapa info yang ada, sebenarnya cara bayar tilang secara online ini sangatlah mudah di lakukan sama halnya ketika anda ingin membayar pembuatan paspor dan ataupun cara bayar e-samsat secara online. Namun bagi anda yang belum tahu bagaimana tata caranya, tenang saja karena seperti judul diatas kami akan memberikan arahan untuk anda dapat membayar denda tilang secara online yang bisa anda lakukan dengan mudah. Untuk itu simak langkah dan caranya berikut ini.
Oya, peraturan pembayaran tilang online ini berlaku disetiap daerah seperti di atas kami sampaikan, jadi semisal adan merupakan warga di Jakarta Pusat, akan tetapi ketika anda di tilang polisi di Jakarta Barat maka pembayaran denda tilang tersebut harus di bayarkan di Jakarta Pusat. Dan berikut adalah cara membayar tilang online yang baik dan benar.
Cara Bayar Tilang Online Wilayah Jakarta Barat
1. Pertama silahkan anda buka situs resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di www.kejari-jakbar.go.id
2. Setelah itu silahkan anda pilih menu SARAN dan klik menu pendaftaran pembayaran tilang online
3. Setelah terbuka halaman baru anda akan di hadapkan pada menu pengisian formulir tentang pembayaran tilang online
4. Silahkan anda isi sesuai data diri anda sesuai dengan surant tilang yang telah di berikan oleh pihak kepolisian
5. Setelah selesai mengisi dan memastikan bahwa data yang anda input sudah benar silahkan klik Submit
6. Secara otomatis anda akan menerima nomor registarsi dan jumlah pembayaran yang harus anda lunasi lewat email yang anda daftarkan tadi
7. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah di terbitkan lewat email melalui ATM ataupun Bank
8. Perlu di perhatikan bahwa batas pembayaran yang diberikan adalah 2 hari setelah anda menyubmit data diri anda
9. Setelah anda membayarnya, pastikan anda menyetak struk dan membawanya sebagai bukti pembayaran dan scan nomor registarsi pemabyaran yang di kirim melalui email diatas
Itulah gambaran bagaimana cara bayar tilang online untuk wilayah Jakarta. Dan untuk beberapa wilayah lain memang ada beberapa cara yang berbeda dengan beberapa metode. Untuk itu anda juga perlu mengetahuinya. Adapun beberapa metode tersebut antara lain :
Metode Lain Bayar Denda Tilang
1. Pertama jika anda sudah mengakui kesalahan yang anda lakukan maka anda akan dapat langsung membayarnya lewat transfer ke bank BRI yang merupakan bank Persepsi Penampungan Denda Tilang
2. Setelah itu berkas perkara anda akan disidangkan sesuai dengan jadwal
3. Adapun besar putusan denda dapat anda lihat di website resmi kejaksaan daeran anda
4. Jika besaran uang yang sudah anda transfer lebih, anda dapat mengambilnya dengan membawa surat pengantar dari Kejaksaan selaku eksekutor
Nah itulah beberapa metode dan cara bayar tilang online yang bisa kami sampaikan untuk anda sebagai bagian dari referensi jika ketika anda membaca artikel ini sedang terkena tilang dan belum tahu bagaimana metode pembayaran tilang secara online. Semoga informasi diatas dapat memberikan kemudahan bagi setiap pembaca. Jangan lupa juga untuk menyimak artikel menarik lain prosesbayar seputarĀ Cara Bayar Simak UI yang mungkin juga sedang anda cari-cari.